Medan, pelitaharian.id – Dengan budget Rp25 miliar, proyek tiang lampu di Kota Medan terkesan mubazir dan mangkrak. Betapa tidak, sampai saat ini proyek tersebut belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Tak heran jika proyek tiang lampu ini mendapat respon negatif dari masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus dalam hal ini meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat pelimpahan tugas pasca dileburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan atas keberlangsungan proyek tiang lampu bertanggung jawab.
“OPD terkait harus segera menyelesaikan proyek itu, karena anggarannya dikutip dari pajak masyarakat yang tentunya untuk kepentingan masyarakat. OPD terkait menggunakan anggaran yang ada di instansinya lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rudiawan menanggapi dugaan dugaan mangkraknya tiang lampu tersebut, Kamis (19/1/23) di ruangannya.
Rudiawan menyebut, sewaktu pembahasan P-APBD 2022 diminta tidak menanyakan secara detail penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Saat itu, hanya secara global saja yang dipaparkan dan kemudian mendapat respon dari sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Medan.













