Politik

DPRD Medan Gelar Rapat Ranperda PPA, Sesalkan Kadis DP3APM Tidak Hadir

10
×

DPRD Medan Gelar Rapat Ranperda PPA, Sesalkan Kadis DP3APM Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengadakan Rapat Kerja Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kota Medan yang dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Lt. 2, DPRD Kota Medan, Senin (20/2/2023) pagi.

Rapat dipimpin oleh Sudari, ST, anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Kota Medan dengan didampingi anggota dewan lainnya, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B (Fraksi PDIP), Janses Simbolon (Fraksi Hanura) dan Surianto atau yang akrab disapa Butong (Fraksi Gerindra).

Pantauan awak media di lokasi, Sudari mengatakan, bahwa rapat yang sedang berlangsung ini bukanlah rapat internal. 

“Rapat ini kita mulai, dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, saya minta diperkenalkan siapa saja yang hadir disini, sebab kita tidak tahu siapa-siapa saja yang hadir,” bilangnya.

Sudari menyebutkan, rapat ini merupakan Ranperda inisiatif dari dinas yang ada di Pemko Medan, sehingga dibutuhkan keterangan langsung dari tim ahli yang membuat naskah akademik dari Perda ranperda tersebut.

“Kami minta pemaparan dari tim ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” katanya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *