LifestylePolitik

Rommy Van Boy Soroti LPJU dan Respons OPD, Aspirasi Warga Diminta Tak Berhenti di Laporan

×

Rommy Van Boy Soroti LPJU dan Respons OPD, Aspirasi Warga Diminta Tak Berhenti di Laporan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Medan Rommy Van Boy menyampaikan catatan terkait aspirasi masyarakat dan tindak lanjut OPD usai Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses di DPRD Medan, Senin (31 Agustus 2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

MEDAN, pelitaharian.id/ — Persoalan penerangan jalan, infrastruktur, pohon yang dinilai berpotensi membahayakan, hingga lambannya tindak lanjut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi catatan Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Rommy Van Boy.

Rommy menyampaikan sejumlah catatan tersebut setelah mengikuti Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31 Agustus 2026).

Menurut Rommy, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah (sosper), maupun kegiatan turun ke lapangan harus mendapatkan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing OPD.

Ia meminta Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap memberi perhatian terhadap persoalan yang berulang kali disampaikan masyarakat.

Rommy menilai berbagai keluhan tersebut tidak hanya ditemukan di Dapil 5, tetapi juga terjadi di sejumlah wilayah lain di Kota Medan sehingga membutuhkan koordinasi dan respons lintas-OPD.

Jalan Gelap Jadi Perhatian

Salah satu persoalan yang disorot Rommy adalah penerangan lampu jalan umum (LPJU). Ia menilai penerangan jalan berkaitan erat dengan kenyamanan sekaligus aspek keamanan masyarakat.

Menurutnya, kondisi jalan yang minim penerangan dapat menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kerawanan terhadap tindak kejahatan.

“Bapak Wali Kota kita, saat ini kan bersama Bapak Kapolresta Medan tengah menggiatkan pencegahan dan penindakan pelaku kejahatan. Bagaimana ini kita bisa kita atasi? tetapi dinas terkait tidak support, tidak mendukung. Salah satunya penerangan lampu jalan,” kata Rommy.

Ia meminta titik-titik LPJU yang mati maupun kawasan yang membutuhkan tambahan penerangan segera mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Begitu lampu jalan ini tidak dihidupkan, ini menjadi tempat kejahatan terjadi. Kalau tempatnya terang, orang mau berbuat juga berpikir. Karena gelap, ada kesempatan mereka melakukan kejahatan,” ujarnya.

Rommy berharap alasan keterbatasan armada tidak menjadi kendala dalam menangani laporan masyarakat, khususnya pada lokasi yang telah berulang kali dikeluhkan.

“Ini LPJU, mohon ditanggapi dengan baik. Tingkat kerawanannya sangat luar biasa. Tingkat kriminal dan kejahatan itu dimulai dari tempat yang gelap,” tegasnya.

Laporan Warga Dinilai Belum Banyak Ditindaklanjuti

Rommy mengatakan sejumlah persoalan yang dibawa dalam reses sebenarnya bukan merupakan laporan baru. Aspirasi tersebut telah disampaikan melalui berbagai kegiatan DPRD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Namun, ia menilai masih terdapat laporan yang belum memperoleh respons maupun hasil penanganan yang jelas dari OPD terkait.

“Beberapa kali kita melakukan reses, sosper, laporan-laporan warga itu sudah kita sampaikan ke dinas-dinas terkait. Tetapi sampai saat ini dinas terkait juga tidak ada respons dan tidak ada hasil dari laporan itu,” ungkapnya.

Menurut Rommy, kondisi tersebut perlu dievaluasi karena anggota DPRD secara rutin turun ke lapangan dan menerima langsung persoalan masyarakat.

Ia menegaskan, keberhasilan pemerintah tidak hanya dapat dilihat dari penyelesaian administrasi, tetapi juga dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Jangan program Bapak Wali Kota bagus, tetapi anggota di bawahnya tidak bekerja dengan bagus. Jangan juga semua laporan beres, tetapi di lapangan tidak beres. Yang tahu tidak beres itu kami, dewan, karena kami turun setiap bulan, baik sosper, reses maupun wasbang,” ujarnya.

Ketidakhadiran OPD Saat Paripurna Jadi Catatan

Selain tindak lanjut laporan, Rommy menyoroti kehadiran OPD dalam rapat paripurna yang membahas hasil reses anggota DPRD.

Ia menyebut sejumlah OPD yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat tidak hadir dalam agenda tersebut.

“Jadi, sewaktu tadi saya membacakan hasil reses, saya lihat OPD-OPD yang terkait juga tidak hadir. Absensinya ada, tetapi orangnya tidak ada. Ini menjadi catatan bagi sekretariat dan juga bagi Bapak Wali Kota Medan,” katanya.

Bagi Rommy, kehadiran OPD penting agar berbagai persoalan yang disampaikan dalam forum DPRD dapat segera dikomunikasikan dan ditentukan tindak lanjutnya.

Pohon Berpotensi Tumbang Juga Disorot

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan pepohonan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Rommy menyebut kondisi cuaca berupa hujan deras dan angin kencang sulit diprediksi. Karena itu, laporan masyarakat mengenai pohon yang dianggap rawan tumbang perlu mendapatkan penanganan lebih cepat.

“Hari ini kita sama-sama tahu, hujan, cuaca, angin besar itu kita tidak bisa prediksi. Hari ini sudah ada korban juga, pimpinan kita ini mobilnya tertimpa pohon,” katanya.

Ia menilai penanganan lebih dini terhadap pohon yang telah dilaporkan dapat mengurangi risiko kecelakaan maupun kerugian.

“Kalaulah laporan-laporan yang dari jauh-jauh hari itu bisa ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup, mungkin tingkat kecelakaan dan risiko yang menimpa masyarakat semakin kecil. Tetapi hari ini karena ada pembiaran, itu bisa terjadi,” ujarnya.

Rommy mengatakan kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang tinggal di sekitar pepohonan besar.

“Bagaimana dengan masyarakat di luar sana yang ketika ada angin ribut sudah tidak bisa tidur? Kenapa? Di depan rumah mereka ada pohon-pohon besar. Sudah kita ajukan, tetapi sampai sekarang tidak dikerjakan, dengan berbagai alasan,” tuturnya.

DPRD Tegaskan Bukan untuk Berhadap-hadapan dengan OPD

Rommy berharap komunikasi dan koordinasi antara DPRD dengan Pemko Medan, khususnya OPD, dapat diperkuat dalam proses menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Ia menekankan bahwa laporan yang disampaikan anggota DPRD seharusnya diverifikasi dan diteruskan kepada OPD yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

“Kami ini bukan menjadi musuh OPD. Kami penyambung lidah masyarakat yang harus menyampaikan kepada OPD terkait. Bukan kami mau mengoreksi ataupun mencari-cari kesalahan,” jelasnya.

Menurut Rommy, kritik terhadap kinerja pelayanan merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan.

“Kami hanya menyampaikan amanah dari masyarakat kepada kami, kemudian kami sampaikan kepada OPD dan kepada Bapak Wali Kota Medan,” pungkas Rommy.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan