Medan, pelitaharian.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah meminta Pemko Medan mengevaluasi program mobil pasar murah keliling Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar akibat menjual beras medium sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Bagi siapa pun itu, bila menjual harga beras di atas HET ditindak tegas. Bila cabang Perumda Pasar yang lalai melakukan pengawasan, maka copot jabatan kepala cabang,” ungkap Afif di Medan, Sumut, Jumat (13/10/2023).
Anggota Dewan ini menyebut program mobil pasar murah keliling di Kota Medan sejak 17 Agustus lalu tidak menjual beras medium sesuai slogan, tapi sesuai HET yakni Rp11.500 per kilogram.
Selain itu, politisi ini juga meminta Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait supaya memberikan subsidi untuk menjaga harga beras tetap stabil di pasaran.
“Atau Pemko Medan bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, bukan ke oknum tertentu dalam menyikapi kepanikan masyarakat atas harga beras yang fluktuatif,” papar Afif.
Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution mendukung evaluasi program mobil pasar murah keliling karena beras yang dijual tidak murah di pasaran.













