Medan, pelitaharian.id – Anggota DPRD Kota Medan Sudari mendorong pemerintah kota segera menerapkan e-parking atau parkir elektronik di kawasan Medan Utara.
“Kami minta Dishub Kota Medan menerapkan e-parking di 65 titik,” ucap Sudari di Medan, Selasa (19/4).
Penerapan e-parking di Medan Utara, lanjut dia, bakal meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengurangi kebocoran parkir tepi jalan.
Selama ini, kata dia, penerimaan PAD dari sektor parkir di empat kecamatan Medan Utara, yakni Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Medan Belawan, ada dugaan mengalami kebocoran.
“Di situ ada potensi PAD. Akan tetapi, selama ini ada indikasi kebocoran parkir bahu jalan. Kami minta dan tegaskan supaya Dishub Kota Medan segera mendata potensi-potensi e-parking di Medan Utara,” kata Sudari.
Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis menyebut hingga kini masih terdapat 65 titik e-parking terkait dengan usulan penerapan parkir elektronik di kawasan Medan Utara.
“Akan tetapi, penambahan akan kami lakukan secara bertahap,” terang Iswar pada Rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun 2021.
Ia melanjutkan, “Memang kami akui dengan penerapan e-parking telah membuktikan bahwa PAD Kota Medan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.”
Penulis: Arya
Editor: Cut Riri