Politik

Antonius Sosper Persampahan, Siap Sumbangkan Satu Becak Sampah

15
×

Antonius Sosper Persampahan, Siap Sumbangkan Satu Becak Sampah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor menggelar Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan, Minggu (16/03/24).

Medan, pelitaharian.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan sedang mengkaji memberikan bonus kepada warga berhasil memfoto orang yang membuang sampah ke Sungai. 

“Dalam hal ini DLH Medan tengah mengkaji pemberian bonus bagi mereka yang berhasil memfoto orang yang membuang sampah ke Sungai,” ini dikatakan Indra Utama Pohan yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup Medan dalam pelaksanaan sosialisasi Perda Kota Medan No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan oleh Anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor yang berlangsung Jalan Karya Mesjid Ujung, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Sabtu (16/03/24).

Ini merupakan jawaban adanya keluhan masyarakat tentang Begal “Sampah” atau sebutan bagi orang yang membuang sampah sembarangan tempat termasuk di kawasan sungai.

Dalam pelaksanaan tersebut, Antonius berjanji menyumbangkan satu becak sampah bagi lingkungan 8 Kelurahan Sei Agul, Medan Barat sebagai komitmen membantu mengangkut sampah. 

“Nanti secara simbolis kita memberikan bantuan becak pada Kelurahan Sei Agul pada Mei 2024 saat pelaksanaan reses,” ucap Antonius yang disambut gembira oleh ratusan peserta yang berhasil. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *