Medan, pelitaharian.id – Pemko Medan mendukung survei Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan di kota ini sejak 16 sampai 20 Agustus 2023. Tim survei mengumpulkan data indeks PIKP di empat kecamatan, yakni Medan Johor, Medan Denai, Medan Kota, dan Medan Polonia.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane, kemarin, di kantornya. “Sebagai badan publik yang memiliki tanggung jawab terhadap penyebaran informasi kepada publik, Pemko Medan sangat mendukung survei indeks PIKP Kementerian Kominfo ini,” ungkapnya.
Survei ini, terangnya, untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui Indeks PIKP Tahun 2023. “Survei ini penting dan strategis, karena akan menggambarkan perspektif aktual yang ada di masyarakat,” nilainya.
Selain mengetahui sejauh mana jangkauan dan seoptimal apa saluran komunikasi yang dipilih untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, lanjut Arrahmaan, hasil survei ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Kominfo Medan dalam merilis produk informasi dan komunikasi publik.












