Medan, pelitaharian.id – Anggota DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution ST dari Partai Gerindra terpilih menjadi Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).
Rapat pembentukan personalia yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dihadiri anggota Pansus di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Medan, Selasa (14/2/2023) sore, juga menetapkan Drs Hendra DS (Partai Hanura) sebagi Wakil Ketua Pansus.
Pada kesempatan itu usai ditetapkan susunan Personalia, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampaikan agar Ketua Pansus bekerja maksimal bersama Wakil dan anggota melakukan pembahasan Ranperda. Sehingga, Perda Tatib segera disahkan dapat bermanfaat bagi DPRD Medan guna menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.
“Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat dan menggali berbagi masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat,” sebut Hasyim.
Sementara itu, Ketua Pansus terpilih Dedy Aksyari Nasution mengatakan pihaknya akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.












