Politik

Dewan akan Gelar RDP Terkait Laporan Pungutan Uang Pedagang oleh PUD Pasar Medan

×

Dewan akan Gelar RDP Terkait Laporan Pungutan Uang Pedagang oleh PUD Pasar Medan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan asal PDI Perjuangan kota Medan, Hendri Duin

Medan, pelitaharian.id – Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan asal PDI Perjuangan kota Medan, Hendri Duin mengatakan akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya laporan yang diperoleh mengenai keberatan sejumlah pedagang mengenai adanya pungutan biaya bervariasi yang dibebankan untuk menempati kios-kios yang sudah dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan biaya 94 Miliar tersebut. 

Ia pun meminta kepada sejumlah pedagang yang keberatan terhadap pungutan biaya tersebut agar bersabar menunggu akan dilakukannya RDP pada awal bulan Juli 2022 dalam waktu dekat ini.

“Kita ketahui pada saat itu sudah dilakukan sosialisasi bersama dan semua pedagang sudah setuju, namun kita tidak mengetahui kenapa tiba-tiba ada pedang yang datang melapor dan mengatakan tidak setuju. Selaku wakil rakyat kita pun harus berimbang dan mencari solusi terhadap permasalahan itu,” ujar Hendri Duin, Sabtu (25/6) melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Sejauh ini Ia juga mengaku belum memegang data berapa jumlah kios yang sudah selesai dibangun. Pihaknya tentunya juga akan mencocokkan data para pedagang dengan PUD Pasar Medan guna mencarikan solusinya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *