Medan, pelitaharian.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution berkomitmen penuh untuk memajukan dan mengembangkan UMKM guna mendorong peningkatan ekonomi, terutama pasca pandemi Covid-19. Saat ini tercatat sebanyak 38.343 UMKM yang terdata di aplikasi Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM (SIMDAKOP) UMKM Kota Medan. Dari jumlah tersebut, 1.875 UMKM yang sudah mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperasi UKM Perindag) Kota Medan.
“38.343 UMKM yang terdaftar di aplikasi SIMDAKOP UMKM Kota Medan berdasarkan data per-akhir tahun 2022. Saya yakin hingga Juni 2023, jumlah UMKM yang terdaftar pasti sudah melebihi 38.343 UMKM,” kata Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan Benny Iskandar Nasution AP MAP melalui Kabid Koperasi UKM Anwar Syarif SPi MIL saat dihubungi kemarin.
Dari 1.875 UMKM yang sudah mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindang, jelas Anwar, sebanyak 488 yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Dikatakannya, selain sebagai bukti legalitas, NIB juga dibutuhkan sebagai persyaratan bagi pelaku UMKM untuk mengurus pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pengurusan izin-izin lainnya.
“Jadi NIB ini sangat penting bagi pelaku UMKM. Kita akan terus mendorong mereka, terutama UMKM yang telah menjadi binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan untuk mengurus NIB,” ungkapnya.
Anwar selanjutnya mengungkapkan, pihaknya juga saat ini terus berupaya mengajak dan masif mensosialisasikan 38.343 yang terdaftar dalam SIMDAKOP UMKM Kota Medan untuk mendaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan. Sebab, bilangnya, banyak manfaat yang diperoleh jika sudah terdaftar menjadi binaan.
“Setiap ada kegiatan, terutama yang dilaksanakan di kecamatan dan kelurahan yang mengundang masyarakat umum dan pelaku UMKM, kita senantiasa selalu mensosialisasikan tentang pendaftaran sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan. Kita sampaikan apa-apa saja pembinaan yang akan mereka peroleh nantinya,” ungkapnya.
Diungkapkan Anwar, 1.875 UMKM yang telah terdaftar menjadi binaan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, pembinaan yang telah diberikan kepada mereka dalam bentuk pelatihan baik itu dari sisi sumber daya manusia (SDM), keuangan, digitalisasi maupun pelatihan lainnya yang bersifat untuk memajukan UMKM.
“Di samping pelatihan, setiap tahunnya UMKM yang membutuhkan bantuan peralatan bisa mengajukannya secara berkelompok,” pungkasnya.