Politik

DPRD Medan Gelar Rapat Ranperda PPA, Sesalkan Kadis DP3APM Tidak Hadir

10
×

DPRD Medan Gelar Rapat Ranperda PPA, Sesalkan Kadis DP3APM Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini

Saat diminta memperkenalkan diri, seorang perwakilan dari dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) meminta maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas karena alasan tertentu.

“Di sini saya sampaikan maaf kepada bapak dewan yang terhormat, bahwa ibu Kepala Dinas tidak dapat hadir karena ada sesuatu hal,” ucap seorang wanita yang menjabat sebagai Kabid PKP, PP dan PKH didampingi Ketua UPT, tim ahli, tim perumus, Bappeda, Dinsos, juga bagian hukum.

Pantauan awak media, mengetahui ketidakhadiran Kadis saat rapat, Sudari memberitahu lamanya rapat Panitia Khusus (Pansus) yang sudah ditetapkan. Ia menyebutkan bahwa jadwal Pansus kita ini hanya memiliki waktunya enam bulan.

“Kalau enam bulan nggak selesai, ini artinya kinerja Pansus dan kinerja pengusung atau pengusul perda ini nggak maksimal. Jadi, harapan kita Ranperda ini bisa diparipurnakan selama enam bulan. Ini sudah berjalan hampir dua bulan, dari dinas terkait harus aktif dalam pembahasan-pembahasan,” jelas Sudari.

Tak hanya Kadis, seorang tim ahli yang diketahui berasal dari UIN juga tidak hadir saat rapat karena sedang mengikuti pelatihan dari Mendagri. Tentu saja hal itu membuat Sudari bertanya saat berlangsungnya rapat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *