“Disini ada tim penyusun, makanya dinas ini kalau ada menyusun Ranperda, tenaga ahlinya selalu tidak dihadirkan. Jadi, ini kita hanya menyusun jadwal saja. Kepada 26 dinas yang ada di Kota Medan ini mohon kita hadirkan untuk diminta masukan-masukannya, seperti mana tahu ada yang direvisi pasal per pasalnya,” ujarnya.
Lanjut Sudari, menyesalkan atas ketidakhadiran Kadis DP3APM dan beberapa tim ahli yang juga absen saat rapat.
“Ibu kadisnya nggak hadir, ketua penyusunnya juga tidak hadir, jadi di sini kami mau bicara sama siapa ini? Yang bertanggung jawab dengan naskah akademik ini penyusun dan editor. Jadi, ini kita belum bisa lakukan pembahasan, paling tidak kita akan lakukan penjadwalan agar dihadirkan ketua tim ahli ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakhadiran Kepala Dinas bisa dilihat sebagai bukti keseriusan juga. Dinas DP3APM pun diminta untuk berkoordinasi dengan staf yang ada di DPRD Kota Medan agar tidak ada lagi yang absen.
“Dinas terkait diminta koordinasi dengan staf kami (DPRD Medan) supaya tidak ada yang pergi ke sana ke sini lagi. Kira-kira kalau dilihat dari Banmus kita di tanggal berapa? Artinya ketidakhadiran Kepala Dinas bisa dilihat sebagai bukti keseriusan juga. Kalau tim ahlinya berangkat, kita tidak bisa lakukan rapat, kan jadi sia-sia saja. Sama siapa kita tanya? Ada yang namanya filosofi dalam membuat Ranperda, kita minta tanggapan dari beliau (Kadis) dan ternyata nggak ada. Dikhawatirkan draf ini tidak maksimal untuk pembahasan kita. Diharapkan kepala dinas dan tim ahli dapat hadir. Rapat ini kita tunda dan selanjutnya dijadwalkan dengan jadwal rapat Banmus DPRD Kota pada pertemuan selanjutnya,” terangnya.












