Medan, pelitaharian.id – Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Kota Medan menyatakan menyetujui dan menerima catatan, Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dengan Pendapatan Daerah Rp.7.271.065.208.056, Belanja Daerah Rp.7.868.865.208.056 dan Pembiayaan Penerimaan Rp.597.800.000.000.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi Hanura, PSI, PPP, Drs Hendra DS dalam Rapat Paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim serta Pimpinan dan Anggota DPRD Medan, dimana hadir Walikota Medan, Bobby Nasution dan Wakil Walikota Medan, Aulia Rachman serta para OPD Kota Medan, Selasa (22/11/22).
Dalam paripurna tersebut, ada sembilan item yang harus menjadi perhatian Pemko Medan diantaranya, kualitas infrastruktur, penanganan banjir, pelayanan RSUD DR Pirngadi Medan, jaminan kesehatan, Penguatan UMKM dan ekonomi kerakyatan, kemiskinan, ancaman resesi ekonomi global, ketahanan pangan, dan kamtibmas.
Lebih lanjut Hendra DS mengemukakan tentang penanganan banjir Kota Medan, berdasarkan analisis dan kajian fraksi Hanura, PSI dan PPP ada beberapa yang menjadi faktor diantaranya luapan air sungai, drainase yang tak terkoneksi dengan baik dan banjir rob.












