Medan, pelitaharian.id – Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 disetujui dan ditandatangani untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Medan.
Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023, Selasa (25/06/2024).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala dimana dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD Kota Medan telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi, baik rekomendasi dari sisi kebijakan, sisi pendapatan maupun sisi belanja, serta kritik dan saran yang membangun untuk setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023.













