Hukum

Dr. Sa’i, Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Kawal Kasus Pengeroyokan di Deli Serdang

×

Dr. Sa’i, Ketua Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Kawal Kasus Pengeroyokan di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Korban pengeroyokan Rais Putra bersama istrinya Nina Putri, didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH. (pelitaharian.id/ist)

Medan, pelitaharian.id– Seorang pria bernama Rais Putra alias Pakde (55), warga Binjai Utara, Kota Binjai, diduga menjadi korban pengeroyokan kejam yang dilakukan oleh ZH, MF, dan kawan-kawan di Deli Serdang. Istrinya, Nina Putri (60), dengan penuh harapan meminta perhatian khusus dari Presiden Prabowo dan Kapolda Sumut agar pelaku dihukum seadil-adilnya.

Permohonan tersebut disampaikan Nina saat berada di Polrestabes Medan, Jalan HM. Said, Kota Medan, Senin sore (03/02/2025). Ia mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut dan berharap aparat penegak hukum memberikan keadilan bagi suaminya.

“Saya memohon kepada penyidik dan aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi suami saya. Harapan saya kepada Bapak Presiden Prabowo agar kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. Suami saya diperlakukan dengan kejam, seperti binatang. Saya juga memohon kepada Bapak Kapolda Sumut agar pelaku dihukum setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Nina dengan suara bergetar, didampingi kuasa hukum suaminya, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH.

Kesaksian Saksi Mata

Saksi fakta kejadian, Ropi Fadly (36), mengungkapkan bahwa Rais Putra alias Pakde dimarahi dan dipukuli oleh para pelaku.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *