LANGKAT, pelitaharian.id — Penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap TS (55), warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, memasuki babak baru. Dalam waktu beberapa hari setelah korban ditemukan meninggal, polisi mengamankan dua warga yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
Pengungkapan dilakukan melalui kerja sama Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial JM (55) dan SK (30), keduanya merupakan warga Desa Garunggang.
Peristiwa yang menjadi dasar penyelidikan terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu TS ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan.
Dari pemeriksaan awal, polisi mendalami dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan buah kelapa sawit. Korban diduga beberapa kali mengambil buah sawit yang semestinya dijaga bersama sehingga memunculkan rasa sakit hati dari kedua terduga pelaku.
Persoalan tersebut kemudian diduga berkembang menjadi rencana untuk menyerang korban. Polisi menduga kedua terduga pelaku telah menunggu korban di kawasan perladangan sebelum melakukan aksi.
Saat korban melintas, terjadi penyerangan yang diduga menggunakan senjata tajam dan senapan angin. Serangan tersebut mengakibatkan TS meninggal dunia.
Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda
Dalam pengembangan penyidikan, JM lebih dahulu diamankan polisi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
JM ditangkap di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dalam perkara tersebut, ia diduga memiliki peran dalam merencanakan aksi terhadap korban.
Sehari berselang, polisi menangkap SK pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
SK diduga berperan sebagai eksekutor dalam perkara yang menewaskan TS.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa nomor polisi milik korban, pakaian korban, satu pucuk senapan angin berikut kotak pelurunya, serta dua bilah parang yang diduga milik terduga pelaku.
Polisi juga menyita satu bilah parang lainnya dan pakaian yang memiliki bercak darah untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres Langkat Tekankan Penanganan Berdasarkan Bukti
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. menyatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui koordinasi antara jajaran Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat.
“Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKBP Hannry.
Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan. Menurutnya, setiap konflik yang muncul di tengah masyarakat perlu diselesaikan melalui komunikasi maupun mekanisme hukum yang berlaku.
“Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Hingga kini, JM dan SK masih diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian sekaligus memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Langkat dalam menangani perkara pidana sekaligus menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya.
Penanganan perkara ini juga dikaitkan dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”
Polres Langkat menyatakan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai” menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang humanis, responsif serta dekat dengan masyarakat.













