Opini

Dugaan Pelanggaran Proyek Gedung RS MDN Medan: Ketua Pemuda NKRI Soroti Kepatuhan Hukum

39
×

Dugaan Pelanggaran Proyek Gedung RS MDN Medan: Ketua Pemuda NKRI Soroti Kepatuhan Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Pemuda NKRI Kota Medan, Hendra Yanto. (pelitaharian.id/Foto: ist)

Medan, pelitaharian.id – Pembangunan gedung yang direncanakan enam lantai milik Rumah Sakit (RS) inisial “MDN” di Kota Medan menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga melanggar sejumlah aturan, termasuk tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pajak reklame yang tidak transparan, serta retribusi parkir yang diragukan kejelasannya.

Ketua Ormas Pemuda NKRI Kota Medan, Hendra Yanto, turut memberikan tanggapan tegas terkait permasalahan ini. Menurutnya, pelanggaran seperti ini menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap regulasi dan berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pelanggaran regulasi dalam pembangunan gedung RS MDN ini. Pembangunan fasilitas publik, apalagi rumah sakit, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. PBG adalah dokumen wajib yang menjadi syarat utama dalam pembangunan,” tegas Hendra Yanto, Selasa (17/12/2024).

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pembayaran pajak reklame dan retribusi parkir. Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap aturan seperti ini tidak hanya merugikan pemerintah daerah dari segi pendapatan, tetapi juga mengkhawatirkan bagi masyarakat sekitar terkait keamanan dan dampak lingkungan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *