Medan, pelitaharian.id – Empat Gelombang Aksi demo lakukan aksi didepan pintu masuk dan keluar gedung Kejati Sumut sekira pukul 10.00. wib sampai pukul 12.15.wib. Seolah- oleh para pendemo tidak memberi akses masuk dan keluar jaksa- jaksa sambil Goyang- goyangkan pagar Kejaksaan Tinggi Sumut. Mereka meminta penegakan hukum dan tangkap pelaku korupsi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Diantaranya pihak pendemo gelombang pertama meminta Kejati Sumut, usut korupsi jual beli jabatan di UINSU. Kemudian aksi demo gelombang kedua meminta usut korupsi di Padang Lawas Utara. Gelombang Aksi demo ketiga meminta usut dugaan korupsi persekongkolan penyelewengan uang negara di Dinas Perkim Tapanuli Sedalatan Tahun Anggaran, 2020- 20k 021- 20tun22 bersumber dari APBD. Selanjutnya gelombang ke empat aksi demo meminta Kejati Sumut menangkap dan penjarakan Mujianto dan tidak 4 oknum pejabat BTN Cabang Medan yang sudah ditetapkan tersangka, Kamis (20/07/2023).
Menurut para pendemo dalam aksinya menyatakan, Kejatisu selaku penegak hukum nomor Wahid dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi di Sumut terkesan “tebang pilih” dan runcing kebawah tumpul keatas, ucap kordinator aksi didepan pintu gerbang Kejatisu sambil manjat menggoyang- goyangkan pintu pagar.












