MEDAN, pelitaharian.id — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan seluruh perangkat daerah harus mengejar progres penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga batas akhir tahun anggaran 2025. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Rapat Pembahasan PAD dan Evaluasi Pencapaian Penerimaan Akhir Tahun di Kantor Bapenda Medan, Jalan AH Nasution, Kamis (20/11/2025).
“Jika komitmen kita untuk tingkatkan PAD, kejar sampai mencapai target,” tegas Rico Waas di depan jajaran OPD, para camat, serta unsur pengawasan Pemko Medan.
Didampingi Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan Kepala Bapenda M. Agha Novrian, Rico menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal. Di antaranya pajak restoran, pajak hiburan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Potensi pajak yang tinggi harus benar-benar dikejar betul. Jangan biarkan ada wajib pajak yang tidak jujur. Penghasilannya besar, tapi pajak yang dibayarkan sedikit,” ujar Rico.
Periksa Detail Wajib Pajak Berpotensi Besar
Rico meminta pemeriksaan wajib pajak dilakukan lebih detail, bukan sekadar menyatukan data secara umum. Jika ditemukan pembaruan data, ia menegaskan agar segera dilakukan upgrade.
“Kejar yang benar-benar punya potensi besar. Jangan disamaratakan. Dengan langkah proaktif dan pengawasan ketat, pendapatan daerah bisa meningkat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha,” jelasnya.












