Berita UtamaPolitik

Godfried Effendi Lubis Dipercaya Jadi Tim Penyusun Tatib DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029

10
×

Godfried Effendi Lubis Dipercaya Jadi Tim Penyusun Tatib DPRD Medan Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis. (kedannews.com/ist)

MEDAN, pelitaharian.id – Anggota DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis asal Partai Serikat Indonesia (PSI) dipercaya menjadi Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan masa jabatan 2024-2029. Tim akan bekerja menyusun aturan yang menjadi acuan dan disiplin kerja bagi 50 anggota DPRD Medan lima tahun ke depan.

Penetapan sosok Godfried Lubis dinilai sangat tepat. Pasalnya Godfried memiliki pengalaman dan disiplin etos kerja  yang bagus yang pernah duduk menjabat anggota DPRD Medan tidak diragukan lagi. Ke 15 anggota DPRD Medan dari utusan 9 Fraksi DPRD Medan itu melalui rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Medan Drs Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua di gedung DPRD Medan, Senin (4/10/2024). 

Ke 15 anggota DPRD Medan selaku tim penyusun Tatib DPRD Medan yakni Ketua sementara DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua sementara Syaiful Ramadhan, Roby Barus dan Paul Mei Anton Simanjuntak, Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti, H Zulkarnaen dan Tia Ayu Anggraini, Modesta Marpaung SKM dan dr Dimas Sofani Lubis, Afif Abdillah, Drs Efendi Lubis, H Iswanda Ramli, HT Bahrumsyah, Janses Simbolon.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *