MEDAN, pelitaharian.id – Persoalan pendidikan, infrastruktur lingkungan, hingga bantuan sosial mendominasi dialog antara warga dan anggota DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, dalam agenda Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang berlangsung di Lapangan Jalan Sempurna Ujung, Lingkungan 5, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/02/2026) pagi.
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut turut melibatkan perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Bapenda, Dispora, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR).
Soroti Alokasi Pendidikan 20 Persen APBD
Dalam forum terbuka itu, Godfried menekankan komitmen penganggaran pendidikan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa 20 persen APBD wajib dialokasikan untuk sektor tersebut.
“Saya duduk di Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Total APBD kita sekitar Rp7,6 triliun. Dua puluh persen itu sekitar Rp1,5 triliun untuk Dinas Pendidikan. Jadi menurut hemat saya, tidak ada lagi alasan adanya pungutan di jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP,” tegasnya di hadapan warga.













