Medan, pelitaharian.id – Partai Golkar secara resmi menunjuk Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini menandai sejarah baru, di mana Erni menjadi perempuan kedua yang menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut setelah sebelumnya, hanya ada satu perempuan yang menduduki jabatan tersebut.
Surat penunjukan Erni sebagai Ketua DPRD Sumut dikeluarkan berdasarkan keputusan DPP Golkar dengan nomor: B-391/DPP/Golkar/X/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Golkar pada 18 Oktober 2024. Dalam isi surat yang ditunjukkan kepada awak media pada Jumat (1/11/2024), tertulis, “Sesuai dengan titik dasar tersebut di atas, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan: Erni Ariyanti sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.”
Erni Ariyanti, saat dihubungi, membenarkan bahwa ia telah menerima surat penunjukan tersebut. “SK sudah saya terima, sekarang proses ke sekretariat (DPRD Sumut), kita menunggu arahan dari DPD (Golkar Sumut),” ungkapnya. Hal ini menunjukkan kesiapan Erni untuk menjalankan amanah baru ini dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Sumut.
Sebelumnya, Erni Ariyanti terpilih sebagai anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan 6, berhasil meraih 114.492 suara, menjadikannya sebagai peraih suara terbanyak untuk anggota DPRD Sumut periode ini. Meski Golkar belum secara resmi menetapkan Ketua DPRD Sumut, empat Wakil Ketua DPRD Sumut telah ditentukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (16/10).
Adapun susunan Pimpinan DPRD Sumut periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
Ketua: Erni Ariyanti (Golkar)
Wakil Ketua 1: Sutarto (PDIP)
Wakil Ketua 2: Ihwan Ritonga (Gerindra)
Wakil Ketua 3: Ricky Anthony (NasDem)
Wakil Ketua 4: Salman Alfarisi (PKS)