Medan, pelitaharian.id – Anggota DPRD Medan, Hendra DS mengingatkan Dinas Perhubungan Medan tanggap menyahuti keluhan warga terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU) di daerah ini.
Hendra DS tidak ingin mendengar keluhan warga ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini terkait pelayanan LPJU.
“Saya mengingatkan peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan harus dibuktikan semakin baik lagi. Bukan hanya menyahuti keluhan kerusakan lampu jalan, tetapi juga permintaan pemasangan baru LPJU di segera direalisasikan,” kata Hendra DS, Jumat sore (13/1/2023).
Anggota DPRD Medan lainnya Daniel Pinem menyarankan Dinas Perhubungan (Dishub) memberdayakan Kepala Lingkungan (Kepling). Menurut Daniel, Kepling lebih memahami soal kebutuhan penerangan lampu di lingkungan masing masing.
“Upaya Dishub memaksimalkan layanan gangguan LPJU dengan membuka Call Center kami apresiasi. Namun kami sarankan agar memberdayakan seluruh Kepling,” ujar Daniel.
Seperti diketahui, Pemko Medan sedang membangun 1.700 lampu di sejumlah ruas jalan yang pengelolaannya diserahkan kepada Dishub Medan. Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya bisa menghubungi Call Centre Layanan Pengaduan Gangguan LPJU di nomor 0813-9600-0934. Dishub Medan juga memfasilitasi warga Medan dengan membuka Layanan Pengaduan Gangguan LPJU melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan.