Medan, pelitaharian.id – Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh sejumlah anggota DPRD Medan terkait proyek gagal Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang tren disebut “lampu pocong” di 8 titik ruas jalan Kota Medan, yang menilai pembentukan Pansus itu tidak memiliki dasar kuat untuk diteruskan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah (foto) kepada wartawan, usai pelaksanaan Raker DPRD Medan di Sibolangit, Selasa (18/07/2023).
“Seharusnya, saat pembahasan oleh anggota DPRD Medan yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang lalu, tidak menjadi pembahasan serius mereka,” katanya.
Menurut Bahrumsyah, sepatutnya jika ada yang menjadi topik pembahasan terkait kebijakan Pemko Medan, dapat memanfaatkan forum resmi, seperti rapat Banggar.
“Kenapa saat rapat Banggar, tak ada yang masuk dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk didalami dan menjadi rekomendasi Banggar,” tandas Bahrumsyah.
Ditambahkan Bahrumsyah lagi, terkait wacana pembentukan Pansus yang digagas sejumlah anggota dewan sah sah saja dan merupakan hak seluruh anggota dewan.












