Medan, pelitaharian.id – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga meminta Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara gerak cepat (gercep) mengantisipasi mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di provinsi ini.
“Khusus kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Medan, kita juga mendorong untuk memperketat masuknya daging sapi terkena wabah PMK ke Medan,” kata Ihwan Ritonga di Medan, Senin (23/05/2022).
Sebagaimana diketahui, sebanyak 389 hewan ternak sapi di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pekan lalu. Wabah ini menyerang peternakan sapi di lima kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. Dua di antaranya Kecamatan Percut Seituan dan Tanjungmorawa. Dua kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kota Medan, Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. Terlebih menjelang pemotongan hewan kurban pada perayaan Idul Adha.
“Menjelang Idul Adha tahun ini, kebutuhan hewan kurban untuk Kota Medan kebanyakan dipasok dari Deliserdang dan sebagian daerah lainnya. Tentunya ini sangat riskan sapi PMK masuk Medan. Jadi perlu diperketat pengawas,” kata Ketua Partai Gerindra Kota Medan ini.













