Uncategorized

Kapolres Batu Bara , Pemkab dan TNI – AD Cek Pengamanan Nataru

1
×

Kapolres Batu Bara , Pemkab dan TNI – AD Cek Pengamanan Nataru

Sebarkan artikel ini

Foto: Kapolres Batu Bara AKBP H.Ikhwan Lubis SH MH foto bersama Pendeta ketika melakukan kunjungan ke Gereja. (Foto: Pelitaharian.id/H.Guntur).


Batu Bara – Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis SH.MH bersama Pemkab Batu Bara dan TNI – AD melakukan cek pengamanan malam Natal dan Tahun baru (Nataru), Kamis (24/12) malam di seluruh Gereja besar se Kab. Batu Bara.


Beberapa gereja di sepanjang Jalur Lintas Sumatera menjadi target pengamanan dan seluruh gereja yang berada di dalam wilayah pelosok di lakukan oleh pos pengamanan masing masing Polsek sejajaran Polres Batu Bara , sehingga mencapai 122 titik pengamanan ibadah malam Natal , baik di gereja maupun di rumah masyarakat Nasrani di kab.Batu Bara.
      
Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis SH.MH yang di dampingi Kabag Ops AKP Hendry Barus SH.SI.k.Kasat Reskrim AKP .Ferry Khusnadi SH.MH. Kasat Binmas AKP .M.Safii SH. Kapolsek Indrapura AKP Shandy S.H , Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdy SH.MM. dan para Kanit sejajaran ,melakukan kunjungan ke gereja besar yang ada di sepanjang jalur lintas Sumatera wilayah kab. Batu bara.

“Kita akan melakukan pantauan pengamanan ini mulai malam Natal ini sampai malam tahun baru 2021 nanti , kita berharapa bagi warga Nasrani yang melakukan ibadah ikuti protokol kesehatan dan anjuran pemerintah untuk tidak melakukan perayaan apa pun , untuk mencegah penularan Covid – 19 , di masa Pandemi Ini, kami juga membatasi bagi warga Nasrani yang melakukan Ibadah harus dengan mengikuti protokol kesehatan , menjelang tahun baru kami juga menghimbau bagi seluruh masyarakat kab. Batu Bara jangan melakukan perayaan apapun ini kami himbau dengan tegas , apa bila melanggar ketentuan atau dengan sengaja mebuat keributan kepada masyarakat akan kami tindak dengan tegas”, ungkap Kapolres. ( GUS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *