Medan, pelitaharian.id – Masih banyak didapati keluhan masyarakat terkait pelayanan pasien pengguna program Universal Health Coverage (UHC) di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE meminta agar pihak rumah sakit di Kota Medan tidak mempersulit warga kota Medan saat berobat dengan menggunakan layanan UHC.
Dikatakan Hasyim SE bahwa program UHC atau Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sudah menjadi program prioritas Pemerintah Kota Medan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warga kota Medan menengah ke bawah cukup hanya membawa kartu tanda penduduk (KTP) Medan dan kartu keluarga (KK).
” UHC atau JKMB diberikan untuk perlindungan kesehatan warga masyarakat Medan secara gratis. Ini juga sesuai dengan Permenkes No 12 Tahun 2013 Tentang JAMINAN KESEHATAN. Perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah,” terang Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini, Jumat (25/8/2023) diruangannya.













