Medan, pelitaharian.id – Kepala BKD dan PSDM Sekretariat Pemko Medan, Zain Noval menegaskan tidak ada pengutipan biaya dalam mengambil SK bagi para pejabat Fungsional yang baru saja dilantik pada akhir Desember 2021 lalu oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution yang diwakili oleh Sekda Wiriya Al Rahman.
Menjawab konfirmasi seputaran adanya kutipan uang bagi para pejabat Fungsional yang ditempat pada OPD di jajaran Pemko Medan, Zain mempersilahkan untuk melaporkan oknum tersebut.
“Tidak benar kabar itu. Silahkan lapor kalau ada oknum yang mengutipnya,” tegas Zain kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Senin (17/01).
Dikatakannya, SK langsung dikirim melalui pengiriman tercatat kepada OPD dan Softcopy dikirim ke Aplikasi Simpeg.
Sebagaimana diketahui sebelumnya sebanyak 383 pejabat Administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemko Medan dilantik pada 31 Desember 2021 oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution yang diwakili oleh Sekda Pemko Medan Wiriya Al Rahman secara virtual.
Dalam sambutannya, Sekda mengingatkan para pejabat yang telah dilantik ini terus berupaya meningkatkan kinerjanya. Dia juga berpesan agar mereka mempunyai inisiatif dan inovasi.
“Saya Ingatkan, kepada bapak/ibu yang kinerja sudah baik dipertahankan, kalau bisa ditingkatkan. Kalau bisa jangan tergantung dengan perintah saja, harus inisiatif agar bisa mendapatkan penilaian yang lebih baik,” ujarnya.
Penulis: Aris Harianto, SE, MM
Editor: Mery Ismail, S.Sos