Medan, pelitaharian.id – Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menyebut bahwa pelayanan rumah sakit harus semakin baik setelah diterapkan program cakupan kesehatan semesta (UHC) di Kota Medan, Sumut.
“Terhitung kemarin program UHC diterapkan di Kota Medan, dan kita harapkan rumah sakit meningkatkan pelayanan terhadap pasien,” ucap Hasyim di Medan, Sumut, Jumat (2/12).
Pasalnya, lanjut dia, hingga saat ini masih ditemukan keluhan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak adil.
Di antaranya pemberian obat maupun pembatasan rawat inap yang dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap peserta PBI tersebut.
Hingga kini ada 48 rumah sakit di Kota Medan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, selain 41 Puskesmas dan 31 Puskesmas pembantu sebagai fasilitas kesehatan pertama.
“Apalagi program UHC ini menjawab keluhan, dan sekaligus aspirasi masyarakat Kota Medan yang kami perjuangkan selama ini,” tegas dia.
Diketahui, terhitung mulai 1 Desember 2022 warga Kota Medan bisa menggunakan KTP untuk berobat ke seluruh rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Program UHC ini diterapkan karena kepesertaan BPJS Kesehatan hampir 96 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 2.527.059 jiwa di Kota Medan.
“BPJS Kesehatan juga harus rutin mengawasi, dan melakukan kontrol pelayanan rumah sakit agar pelayanan kesehatan harus sama tanpa membeda-bedakan,” tegas Hasyim.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri