Langsung ke konten
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online pelitaharian.id dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan pelitaharian.id atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi pelitaharian.id melalui surat elektronik ke: redaksi@pelitaharian.id
- Wartawan pelitaharian.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi pelitaharian.id
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh pelitaharian.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@pelitaharian.id dan pelitaharian786@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Media Pelita Harian Nusantara dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Medan.