Medan, Pelitaharian.id – Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga melalui Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU) mengenai dugaan kecurangan dalam pengangkatan Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area, Senin (29/07/2024).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan Roby Barus bersama dengan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan lainnya, merupakan bentuk mediasi yang diberikan oleh Komisi 1 DPRD Kota Medan atas permasalahan adanya dugaan kecurangan dalam pencalonan dan pengangkatan Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area.
RDP ini didasari adanya pengaduan warga melalui DPP-MPSU yang diduga kepala lingkungan yang diangkat bukan merupakan warga asli lingkungan tersebut, dan adanya dugaan berkas yang dipaksakan dalam pencalonan kepala lingkungan.
Selain itu, pengaduan dari DPP-MPSU bahwa adanya penyalahgunaan KTP masyarakat yang dipergunakan untuk pemilihan kepala lingkungan tetapi masyarakat mengetahuinya untuk pembagian bantuan sosial.
Untuk itu, Komisi 1 DPRD Kota Medan berharap kepada seluruh camat, lurah, serta panitia penyelenggaran harus lebih teliti dan selektif dalam pengangkatan kepala lingkungan agar tidak terjadi dan terulang lagi permasalahan seperti ini.













