Medan, pelitaharian.id – DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengaduan warga bernama Yuandara, keluarga bayi yang lahir tanpa anus normal.
Yuandra berharap adanya rasa keadilan dari pihak RSU Imelda Medan. Hal ini terungkap dalam RDP Komisi 2 DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi 2, Sudari kemarin.
Rapat tersebut dihadiri utusan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak RS Imelda. Di hadapan Ketua dan anggota Komisi 2 DPRD Medan, Yuandra menjelaskan kondisi putrinya.
Putrinya bernama Khairatul Munah (3,5) tahun sejak lahir tidak memiliki anus normal.
Anak saya lahir pada Februari 2020 dalam kondisi sehat. Saya melahirkan di bidan. Hanya saja ada satu yang terlewat di anus, ada tempat pembuangan tapi di tempat yang lain. Setelah di cek tanggal 29 Desember 2022 lalu dibawa ke RS Imelda. Konsultasi dengan dr Saut, lalu dilakukan tindakan medis pembukaan anus, ceritanya.
Dua tahun kemudian pihak RSU Imelda melakukan pergeseran anus, karena kotoran sudah menumpuk. Kemudian dilakukan terapi, namun tetap BAB (buang air besar) tidak lancar.
Dikatakan Yuandra lagi, lalu dilakukan operasi kedua, dibelah, sudah lancar, tapi setelah setahun kemudian BAB kembali tidak lancar.












