Pematangsiantar, pelitaharian.id – Seorang lansia berinisial A (67) mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban penikaman di kawasan Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.
Dalam kejadian tersebut, seorang pemuda berinisial IHN alias I (25), warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga SH MH mengatakan, informasi mengenai kejadian tersebut diterima kepolisian setelah warga menghubungi Call Centre 110 Polres Pematangsiantar.
Laporan itu kemudian diteruskan operator kepada petugas piket Polsek Siantar Timur. Polisi selanjutnya segera mengerahkan personel menuju lokasi untuk menangani laporan tersebut.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh warga.
Korban diketahui merupakan warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Setelah kejadian, A mendapat penanganan medis dan hingga kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.
Polisi Dalami Motif dan Cari Barang Bukti
Terduga pelaku IHN alias I selanjutnya diamankan di Polsek Siantar Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.













