MEDAN, pelitaharian.id — Pemerintah Kota Medan mulai mematangkan transformasi layanan publik dengan menyiapkan integrasi sistem berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Upaya tersebut dikoordinasikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan melalui serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat daerah. Pengembangan ini diarahkan agar masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah melalui kanal digital yang sudah akrab digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Salah satu kanal yang disiapkan adalah WhatsApp melalui sistem WhatsApp AI. Selain itu, Pemko Medan juga merancang integrasi layanan melalui Super Apps dan Website Medan Hub.
Ketiga kanal tersebut nantinya diarahkan untuk menjalankan tiga fungsi utama, yaitu menyediakan informasi, menerima pengaduan, serta memberikan layanan kepada masyarakat.
Pembahasan teknis mengenai rencana tersebut telah dilakukan sejak Rabu (16/9/2026), dengan melibatkan tim teknis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Koordinasi kemudian berlanjut pada Senin (21/9/2026) di Kantor Diskominfo Kota Medan. Kali ini, tim teknis dari Dinas Ketenagakerjaan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan turut dilibatkan.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Diskominfo Kota Medan Arrahmaan Pane yang diwakili Sekretaris Dinas Budi Hariono. Turut mendampingi Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Ahmad Khaidir beserta jajaran.
Pertemuan lintas perangkat daerah itu membahas kesiapan teknis serta kebutuhan integrasi sistem layanan masing-masing instansi. Langkah tersebut diperlukan agar layanan yang nantinya masuk dalam ekosistem digital Pemko Medan dapat terhubung dan diakses secara lebih terpadu.
Transformasi digital tersebut juga berkaitan dengan pembangunan ekosistem Medan Satu Data. Melalui sistem ini, Pemko Medan berupaya menghubungkan data dari berbagai perangkat daerah dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
Dengan integrasi tersebut, pengembangan layanan publik diarahkan tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memanfaatkan data sebagai dasar dalam penyediaan layanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Pengembangan layanan berbasis AI ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar akses pelayanan pemerintahan semakin dekat dengan kebiasaan digital masyarakat.


