Medan, pelitaharian.id – Kota Medan disebut-sebut masuk katagori darurat Narkoba. Hal ini tercermin dari laporan yang menyebutkan bahwa diperkirakan ada 20 kelurahan di Kota Medan sudah masuk kategori kritis kasus Narkobanya.
DPRD Medan mengatakan kita sudah saatnya memiliki BNN sendiri mengingat kasus Narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. Hal ini dicetuskan anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP yang merupakan anggota Pansus LKPj Walikota Medan Wong Chun Sen, Jumat (15/4/2022).
Wong Chun Sen juga mengatakan pernyataannya itu sudah disampaikannya pada rapat LKPj Wali Kota Medan di ruang Banggar pada Minggu (10/4/2022) lalu.
“Banyak laporan mengenai Narkoba dan diperkirakan 20 kelurahan sudah kategori kritis kasus Narkobanya. Ada masyarakat yang ingin merehabilitasi keluarganya yang sudah kecanduan Narkoba, namun tidak tahu dimana tempatnya. Ini kan juga jadi permasalahan khusus yang harus diperhatikan Pemko Medan,”ujar Wong yang juga Wakil Ketua Pansus LKPJ Tahun 2021 ini.
Hal senada juga dikemukakan anggota Pansus LKPJ dari Fraksi PAN, Sudarsi ST yang menyebutkan rasa kekhawatiran dengan adanya penyebaran Narkoba yang sangat pesat di Kota Medan.













