MEDAN, pelitaharian.id – Pemerintah Kota Medan mulai mengarahkan transformasi pengelolaan parkir ke sistem digital sebagai upaya meningkatkan transparansi dan mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini ditandai dengan rencana kolaborasi bersama Bank Sumut dalam penerapan teknologi parkir berbasis digital.
Rencana tersebut mengemuka saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut, Sandhy Sofyan, bersama jajaran di Balai Kota Medan, Selasa (10/3/26).
Dalam agenda itu, pihak Bank Sumut memperkenalkan skema digitalisasi parkir dengan memanfaatkan QR Code dinamis. Sistem ini dirancang agar seluruh transaksi parkir tercatat secara elektronik, sehingga memudahkan pengawasan oleh pemerintah daerah.
Tak hanya mencatat transaksi, teknologi tersebut juga memungkinkan pemantauan lokasi parkir, tarif yang berlaku, hingga identitas petugas parkir di lapangan. Dengan sistem ini, potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Rico Waas menilai inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan membuka ruang bagi berbagai terobosan yang mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat sistem keuangan daerah.












