Medan, pelitaharian.id – Lagi-lagi Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (MPSU) yang dikomandoi Mulya Koto sebagai Ketua Umum membela masyarakat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Kali Ini MPSU melakukan aksi damai mempertanyakan nasib 9 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dikabarkan dinonaktifkan terkait sosialisasi Aplikasi atau E-Rapor.
“Pasalnya kesembilan Kepala Sekolah Dasar Negeri tersebut langsung dinonaktifkan saat pemeriksaan di Inspektorat Pemko Medan atau tepatnya 6 bulan berjalan statusnya tidak jelas,” ucap Ketua Umum MPSU, Mulya Koto kepada wartawan dalam siaran persnya, Jumat (15/03/24).
Lebih lanjut pria yang akrab dipanggil Bang Koto ini menuturkan dari informasi yang diterima sembilan guru tersebut belum mendapatkan keputusan dari Inspektorat Medan, kalau mereka dinyatakan bersalah harus disampaikan kepada mereka secara resmi.
Untuk itulah, MPSU sebagai Lembaga Sosial Kontrol ini pun akan membawa permasalahan ini ke DPRD Medan terutama tentang pencopotan menjadi Kepala Sekolah Dasar Negeri tersebut.
Apabila mereka tidak bersalah atau tidak terkait maka mereka harus dikembalikan kepada posisi semula karena sudah selesai pemeriksaan dan harus ada hasilnya.,












