Sumatera Utara

Nelayan Pantai Cermin Sampaikan Keluhan soal Solar dan Jaminan Sosial kepada Anggota DPD RI

×

Nelayan Pantai Cermin Sampaikan Keluhan soal Solar dan Jaminan Sosial kepada Anggota DPD RI

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Badikenita Br Sitepu menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan masyarakat nelayan dalam kegiatan reses di Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (13/10/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist)
SERDANG BEDAGAI, pelitaharian.id — Keterbatasan pasokan solar dan persoalan jaminan sosial masih menjadi perhatian masyarakat nelayan di Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Sejumlah persoalan tersebut disampaikan langsung kepada anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Badikenita Br Sitepu, dalam agenda reses pada Selasa (13/10/2026).

Pertemuan itu menjadi kesempatan bagi para nelayan untuk menyampaikan kebutuhan mereka, mulai dari akses BPJS Kesehatan, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, hingga dukungan bahan bakar untuk menunjang kegiatan melaut.

Badikenita yang menjabat Ketua Komite II DPD RI hadir untuk menghimpun aspirasi masyarakat pesisir. Masukan tersebut dinilai relevan dengan pembahasan kebijakan yang menyangkut perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta kelompok masyarakat lain di sektor perikanan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Pantai Cermin AKP Fridoliavon Sahata Mangoloi Manik, S.H., M.H., bersama jajaran, Yudi Panjaitan dari Tim Ade Jona Center, Ketua HMKI Serdang Bedagai Elianta Sembiring, Kepala Desa Pantai Cermin Kiri M. Elizar beserta perangkat desa, serta masyarakat nelayan setempat.

Aspirasi Nelayan Jadi Masukan Pembahasan Kebijakan

Dalam pertemuan itu, Badikenita menyampaikan bahwa agenda reses merupakan bagian dari upaya mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia berharap komunikasi dengan nelayan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komite II DPD RI tengah mempersiapkan rancangan revisi undang-undang mengenai perlindungan dan pemberdayaan nelayan, petambak garam, serta pembudidaya ikan.

Karena itu, berbagai masukan dari masyarakat pesisir menjadi salah satu hal yang ingin dihimpun, terutama mengenai tantangan cuaca saat melaut, pemanfaatan teknologi digital, dan perubahan iklim.

Persoalan tersebut berkaitan dengan keberlangsungan mata pencaharian nelayan. Kondisi cuaca yang berubah, misalnya, dapat memengaruhi aktivitas melaut, sementara akses terhadap perlindungan sosial dan ketersediaan bahan bakar turut menjadi kebutuhan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Selain membahas persoalan tersebut, Badikenita menyampaikan rencana penyelenggaraan lomba nelayan kreatif. Kegiatan ini diarahkan untuk mendorong nelayan menghasilkan video yang menampilkan aktivitas keseharian mereka.

Melalui kegiatan itu, para nelayan diharapkan dapat mengembangkan kreativitas sekaligus memperkenalkan kehidupan dan potensi masyarakat pesisir melalui media digital.

Kepala Desa Berharap Ada Tindak Lanjut

Kepala Desa Pantai Cermin Kiri, M. Elizar, menyambut positif kunjungan reses tersebut. Ia menilai kesempatan berdialog secara langsung dapat membantu menyampaikan kebutuhan masyarakat kepada perwakilan daerah di tingkat nasional.

Elizar berharap persoalan yang disampaikan para nelayan dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan setempat, khususnya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat pesisir.

Ia juga mengapresiasi keputusan Badikenita memilih Desa Pantai Cermin Kiri sebagai lokasi untuk menyerap aspirasi masyarakat nelayan.

“Saya sangat berterima kasih atas kunjungan anggota DPD RI ibu Badikenita Br Sitepu di Desa Pantai Cermin Kiri sehingga dapat membawa harapan baru bagi program pembangunan terkhusus masyarakat nelayan disini”, terang Kepala Desa.

Berbagai persoalan yang muncul dalam pertemuan tersebut menjadi catatan bagi kebutuhan masyarakat nelayan Pantai Cermin Kiri. Namun, realisasi dukungan terhadap persoalan jaminan sosial, pasokan solar, dan pemberdayaan nelayan masih memerlukan tindak lanjut dari pihak terkait.

Pengaduan DLH Kota Medan