MEDAN, pelitaharian.id — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat, mulai dari penanganan banjir, pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga penguatan pembangunan di kawasan Medan Bagian Utara.
Arah penggunaan anggaran tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dalam penyampaiannya, Rico merespons berbagai catatan fraksi DPRD, termasuk mengenai pendapatan daerah, banjir, lapangan kerja, stabilitas harga pangan, pendidikan, infrastruktur hingga pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.
Target PAD Disesuaikan
Menanggapi sorotan Fraksi PDI Perjuangan terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.
Menurutnya, peningkatan PAD juga masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya digitalisasi pengelolaan pajak, perluasan pembayaran non-tunai, integrasi data transaksi serta peningkatan monitoring penerimaan berbasis teknologi.
Di sisi lain, Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar. Tambahan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai Tahun 2024.
Penanganan Banjir Tidak Parsial
Persoalan banjir menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam perubahan anggaran. Rico menegaskan, penanganannya tidak dapat dilakukan hanya dengan memperbaiki satu titik genangan.
Pemko Medan melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan kawasan yang menjadi prioritas. Sistem drainase, kata dia, harus dilihat sebagai satu kesatuan mulai dari kawasan hulu sampai hilir atau outlet pembuangan menuju sungai.
“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.
Rico mengakui koordinasi kewenangan antarlembaga masih menjadi tantangan. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal serta pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Kota Medan.
Anggaran Pendidikan untuk Dampak Banjir
Pada sektor pendidikan, tambahan anggaran diarahkan antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir.
Kebutuhan tersebut mencakup pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik serta pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Sementara mengenai rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Pemko Medan masih mengkaji Peraturan Wali Kota agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menangani 500 siswa putus sekolah, Dinas Pendidikan Kota Medan menganggarkan program pendidikan nonformal melalui Setara Paket A, Paket B dan Paket C.
Program regrouping sekolah juga telah dilakukan. Sebanyak 86 sekolah dasar telah diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.
Rehabilitasi Puskesmas dan 35 Sekolah
Pada sektor infrastruktur, penambahan anggaran pada Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang diarahkan pada sejumlah program prioritas.
Pemko Medan juga tengah melaksanakan rehabilitasi Puskesmas dan Pustu serta rehabilitasi 35 sekolah SD dan SMP Negeri di Kota Medan.
Sementara melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), pemerintah kota berkomitmen mengoptimalkan penanganan jalan, drainase, jembatan serta kebutuhan infrastruktur lainnya.
Medan Utara Masuk Prioritas
Menjawab perhatian Fraksi PKS mengenai komitmen 35 persen belanja pembangunan pada P-APBD untuk Medan Bagian Utara, Rico menjelaskan sejumlah program telah disiapkan.
Melalui SDABMBK, pembangunan diarahkan pada pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta penyelenggaraan jalan.
Sementara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, program mencakup pengelolaan dan pengembangan sistem air minum, sistem air limbah dan penataan kawasan permukiman, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Rico juga memastikan tambahan anggaran P-APBD 2026 diarahkan secara terukur dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan, prioritas lokasi, kapasitas sumber daya serta waktu yang tersedia hingga akhir tahun anggaran.
Langkah tersebut dilakukan agar tambahan belanja tidak berujung pada rendahnya serapan anggaran maupun SiLPA.
Target Ekonomi hingga Kemiskinan
Menjawab Fraksi Gerindra mengenai indikator kesejahteraan masyarakat, Rico menyebut Pemko Medan telah menetapkan sejumlah target makro pembangunan yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD Perubahan 2026.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 5,2 hingga 5,7 persen. IPM ditargetkan meningkat menjadi 83,02 hingga 83,34 poin.
Tingkat kemiskinan ditargetkan ditekan menjadi 7,0 hingga 7,5 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan turun menjadi 7,85 persen.
Untuk ketimpangan, Rasio Gini ditargetkan berada pada kisaran 0,359 hingga 0,369. Sementara inflasi ditargetkan tetap terkendali pada rentang 2,0 hingga 3,4 persen.
Rico menegaskan bahwa peningkatan anggaran tidak cukup hanya diukur dari besarnya realisasi belanja. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan agar tambahan anggaran menghasilkan output dan outcome yang terukur.
“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegas Rico Waas.
Medan Satu Data Diperkuat
Dalam tanggapannya, Rico turut menyampaikan komitmen Pemko Medan dalam penerapan Medan Satu Data.
Tata kelola data tersebut mengacu pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwal Nomor 31 Tahun 2021. Penerapannya mencakup standar data, metadata baku, daftar data prioritas serta satu portal data terintegrasi.
Dengan demikian, perubahan APBD 2026 tidak hanya diarahkan untuk membiayai program prioritas, tetapi juga mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis data.













