Medan, pelitaharian.id – Anggota DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar menyebutkan pemerintah kota fokus dalam membina atlet muda berprestasi secara berkesinambungan.
“Seiring adanya Perda Keolahragaan, kita minta Pemko Medan lebih serius dan fokus membina atlet atlet muda,” kata Parlindungan di Medan, Jumat (2/12).
Undang-undang Nomor 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, lanjut dia, menuntut Pemko Medan mengarahkan, membimbing dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan.
Lalu memberikan pelayanan maupun kemudahan, sehingga menjamin terselenggara kegiatan keolahragaan bagi setiap masyarakat tanpa ada diskriminasi.
Diketahui, Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan telah disahkan menjadi Perda Keolahragaan dalam rapat paripurna di Medan, Senin (28/11).
“Adanya perda ini sebagai upaya memajukan keolahragaan dan payung hukum memastikan berjalan penyelenggaraan keolahragaan ke depan,” terangnya.
Namun ada beberapa catatan penting kepada Pemko Medan memajukan olahraga, seperti harus lebih banyak kejuaraan-kejuaraan sehingga melahirkan prestasi membanggakan.
“Olahraga bukan saja sekedar mengejar prestasi, tapi menciptakan SDM yang berkualitas dan mendorong tercapainya target pembangunan SDM,” tutur Parlindungan.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri