Dairi, pelitaharian.id – Pasangan pegantin baru Pangihutan Simanjuntak dengan Desi Berliana Rajagukguk menerima akta perkawinan secara langsung di Gereja HKBP Perkembangan Sidikalang. Akta perkawinan tersebut diserahkan ketika Pendeta John V.P. Simbolon, M.Th selesai memberikan pemberkatan nikah kepada kedua pengantin, Kamis (03/08/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangannya menyebutkan program penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada warga yang melangsungkan pernikahan di gereja terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mewujudkan Dairi Unggul.
“Pelayanan langsung kepada masyarakat kami terus laksanakan. Silakan bagi masyarakat yang berkeinginan mendapatkan layanan ini dapat berkoordinasi dengan petugas dukcapil di Dinas Dukcapil atau diseluruh kantor camat terdekat dengan tempat tinggal. Layanan ini diberikan secara gratis”, tutur Kadis.
Ia juga mengatakan dokumen yang diserahkan sangat lengkap apabila kedua pengantin berdomisili di Kabupaten Dairi. Bukti domisili tersebut berdasarkan KTP atau Kartu Keluarganya. Penyerahan dokumen kependudukan ini dikenal dengan paket dokumen all ini one atau dengan mengajukan permohonan pengurusan akta nikah, akan diperoleh banyak dokumen.













