Kriminal

Pemakaman Jenazah Raskita Tarigan Ricuh Terjadi Aksi Dorong, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

2
×

Pemakaman Jenazah Raskita Tarigan Ricuh Terjadi Aksi Dorong, Keluarga Laporkan Pelaku ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Deli Serdang, pelitaharian.id – Pemakaman jenazah Raskita Tarigan ricuh, aksi dorong – dorongan terjadi saat prosesi pemakaman hendak dilakukan di Dusun 4 Desa Talun Kenas Kecamatan Stm Hilir Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Rabu (27/07/2021). Pihak keluarga membuat laporan Ke Polresta Deli Serdang (02/08) dan pihak keluarga menyampaikan harapannya ke awak media, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Kamis (27/08/2021).
Dengan kondisi saat pemakaman yang ricuh keluarga korban pun menjadi histeris karena melihat sekelompok wanita yang menghalang – halangi untuk pemakaman tersebut.
Tidak hanya menghalangi, mereka juga sengaja masuk ke liang tempat jenazah yang akan di makamkan, sambil mengeluarkan perkataan yang tidak pantas untuk didengar.
Terlihat seorang wanita berbadan gemuk dengan sengaja mendorong peti jenazah sekuat tenaga agar pemakaman  jenazah di batalkan dengan alasan tanah lokasi pemakaman masih dalam sengketa.
Pihak kepolisian polsek setempat juga tidak mampu memediasi pertikaian dua kelompok tersebut dan terpaksa menurunkan tim dari Polresta Deli Serdang.
pemakaman baru bisa dilaksanakan pada pukul 01.00 dinihari.
Salah seorang keluarga Juni Arca Purba selaku anak kandung Almarhum Raskita Tarigan mengatakan keluarga yang ditimpa musibah sangat terpukul dengan kejadian tersebut, kami memakamkan orang tua kami di tanah sendiri, kenapa dihalang-halangi, tegasnya.
Juni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Deli Serdang, Pihak Kecamatan yang telah membantu proses pemakaman orang tua kami, dikatakan Juni.
Juni mewakili pihak keluarga juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengungkap siapa yang menjadi dalang dengan sengaja menghalang – halangi proses pemakaman ayah kami, tegas anak kandung Alm. Raskita Tarigan.
Juni menyampaikan mereka telah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang dan seluruh saksi-saksi telah dipanggil pihak Polres, ungkapnya.
Pihak keluarga yang diwakili juni sangat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak terjadi dendam dan juga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *