Medan, pelitaharian.id – KPU Kota Medan menggelar rapat pleno di Selecta Hotel pada Senin malam, 23 September 2024, untuk menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam Pilkada 2024. Acara ini dihadiri oleh semua calon dan pendukungnya, menciptakan suasana penuh semangat.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, memulai acara dengan memberikan kesempatan kepada setiap calon Wakil Wali Kota untuk mengambil nomor antrian. “Pencabutan nomor urut adalah langkah penting dalam persiapan kampanye,” ungkap Mutia.
Proses Pencabutan Nomor Urut
Pasangan calon Zakiyuddin Harahap, yang mewakili Rico Tri Putra Bayu Waas, menjadi yang pertama mengambil nomor antrian dan mendapat nomor 6. Abdul Rani, calon dari Prof Ridha Dharmajaya, mengambil nomor 4, sedangkan Yasir Ridho Lubis, pasangan Hidayatullah, memperoleh nomor 16.
Dengan demikian, hasil pencabutan menunjukkan bahwa pasangan Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani mendapatkan nomor urut kampanye 2, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap meraih nomor urut 1, dan pasangan Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis mendapatkan nomor urut 3.
Nomor Urut Resmi
Setelah penetapan nomor urut, KPU Medan mengonfirmasi bahwa nomor-nomor ini akan digunakan sampai masa tenang kampanye. Di kesempatan tersebut, setiap pasangan calon diberikan waktu untuk berbicara kepada pendukungnya, yang diiringi dengan yel-yel penuh semangat.













