Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Langkat akan menambah lokasi perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari dana DBH, insentif fiskal, CSR dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Tampak hadir Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H. Sutrisuanto, S.Sos, M.AP, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langkat Yuliandi , Kabid hubungan industrial dinas Ketenagakerjaan Hendi Rinaldy.












