Medan, pelitaharian.id – Tim Tipiter Polres Karo yang dipimpin Briptu Julius R Simbolon melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Puncak 2000 Siosar, terkait perusakan dan pencurian pagar pembatas areal pertanian masyarakat petani di Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tigapanah Karo, yang diduga dilakukan oleh DS bersama teman-temannya.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum masyarakat petani Puncak 2000 Siosar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Projo Karo Imanuel Elihu Tarigan, SH kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021) di Medan, seusai mendampingi Tim Tipiter Polres Karo ke Puncak 2000 Siosar. “Kita berharap kepada Polres Karo untuk menuntaskan kasus perusakan dan pencurian pagar pembatas areal pertanian masyarakat ini sesuai ketentuan yang berlaku, agar terwujudnya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Imanuel.
Seperti diketahui, masyarakat petani Puncak 2000 Siosar Prada Ginting dan Arman Ginting mengadukan DS dan kawan-kawan ke Polres Karo, karena diduga telah melakukan perusakan dan pencurian pagar pembatas areal pertanian mereka di Puncak 2000 Siosar pada 27 Agustus 2021.












