Politik dan Pemerintahan

Presiden RI Bebaskan Lepas Masker, Ini Tanggapan Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen

1
×

Presiden RI Bebaskan Lepas Masker, Ini Tanggapan Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B mengapresiasi aturan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/52022) lalu.

Wong yang juga politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini mengatakan, meskipun Presiden telah mengeluarkan pernyataan seperti itu, Masyarakat Kota Medan dan sekitarnya harus tetap menjaga kesehatan. 

“Saya mengapresiasi peraturan yang disampaikan Pak Jokowi. Sudah banyak tersebar di beberapa media massa mengenai peraturan itu. Sesuai arahan Presiden, kita patuhi saja. Tapi masyarakat juga jangan lupa protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah dibebaskan tidak pakai masker di luar ruangan atau tempat terbuka. Kita juga harus tetap menjaga kesehatan media,” sebutnya, Kamis (19/5/2022) melalui telepon selulernya.

Yang dimaksud Presiden itu, lanjut Wong, boleh buka masker di ruangan terbuka, kemudian jika di ruangan tertutup dan menggunakan fasilitas umum seperti transportasi harus menggunakan masker.

Lebih lanjut, Wong menegaskan, jika ada masyarakat Kota Medan yang sedang tidak enak badan seperti batuk dan flu, sebaiknya tetap gunakan masker saat hendak keluar rumah maupun di dalam ruangan tertutup. 

“Untuk masyarakat yang sedang kurang sehat, sebaiknya tetap menggunakan masker, baik di dalam maupun diluar ruangan. Menjaga jarak dan jaga kebersihan lingkungan juga harus diterapkan,” pintanya.

Penulis: Arya
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *