Medan, pelitaharian.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan ke depannya, Selasa (02/04/2024).
Dimana sehari sebelumnya Senin (01/04/24). telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan.
Rapat Paripurna LKPJ yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim. Diawali dengan penyampaian Pengantar Rekomendasi DPRD Kota Medan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala.
Dalam pengantar rekomendasinya, Rajuddin menyampaikan bahwa dalam LKPJ Tahun Anggaran 2023 masih banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Medan pada setiap OPD.
“Berharap rekomendasi ini dapat dijadikan sebagai Pedoman Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dalam penentuan skala prioritas pada penggunaan belanja daerah serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rajudin Sagala.












