MEDAN, pelitaharian.id – DPRD Medan mendesak aparat penegak hukum (APH) tindak tegas atas kelalaian pemilik supermarket ternama di Kota Medan yang diduga mencampur makanan halal dan non halal.
Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala sangat menyesalkan kejadian adanya ditemukan oleh seorang konsumen, bercampurnya makanan halal dan non halal di sebuah supermarket ternama di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut pasti atas kelalaian pengelola dan penanggung jawabnya, yang terkesan terjadi pembiaran mencampur makanan halal dan non halal, untung saja seorang konsumen menemukannya, kata Wakil Ketua DPRD Medan ini pada Rabu 20/3/2024.
Dalam sebuah video viral yang diunggah ke media sosial, seorang konsumen protes dengan ditemukan bercampurnya makanan halal dan non halal yang dipajang di satu rak.
“Jangan sampai hal itu terulang kembali apalagi ini di bulan Ramadhan. Jangan-jangan hal ini sudah terjadi cukup lama,” kata Rajudin Sagala saat dimintai tanggapannya selaku wakil rakyat.
Politisi PKS Medan ini meminta kepada pihak supermarket agar segera menertibkan hal ini.
Jangan lagi terjadi pencampur adukan makanan halal dan non halal, yang mengandung unsur babi atau lainnya dalam makanan yang dipajang di supermarket tersebut, sebutnya.
Terlebih di bulan suci Ramadhan seperti ini seharusnya pihak supermarket lebih jeli. Jika ini dibiarkan, dikuatirkan hal ini akan terjadi lagi di kemudian hari, ujarnya.
Untuk itu, kepada pihak aparat penegak hukum, harus tegas memberi sanksi hukum kepada supermarket dan pegawainya apabila dengan sengaja mencampur adukkan makanan halal dan non halal tersebut, katanya tegas.
Menurut Rajudin Sagala, tidaklah cukup hanya sekedar minta maaf. Di sini masyarakat minta ketegasan penegak hukum untuk bertindak cepat, agar membuat efek jera, bila perlu izin usahanya dicabut, supaya tidak ada niat untuk mengulangi perbuatan itu kedepannya.
Untuk supermarket yang lain, kejadian ini bisa jadi pelajaran. Agar semua makanan yang dipajang harus jelas pemisahannya, antara halal dan non halal, katanya.
Bahkan kita berharap, sanksi hukumnya di publish ke media supaya masyarakat tahu penegak hukum kita sudah melakukan tindakan tegas, memberi sanksi pidana sesuai UU dan peraturan yang berlaku, ucapnya.