MEDAN, pelitaharian.id – Pemeriksaan terhadap lingkungan Rutan Kelas I Medan diperketat melalui razia gabungan berskala besar yang melibatkan ratusan aparat lintas instansi, Jumat (18/9/2026).
Selain menyisir kamar dan blok hunian warga binaan, kegiatan tersebut juga diikuti pemeriksaan urine secara acak terhadap 500 warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, seluruh sampel menunjukkan indikator negatif narkoba.
Razia diawali apel gelar pasukan di halaman Rutan Kelas I Medan. Apel dipimpin Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara Jalu Yusa Panjang selaku pembina apel, didampingi Karutan Kelas I Medan Andi Surya. Sementara Yoslan Doloksaribu bertugas sebagai komandan apel.
Kekuatan gabungan yang dikerahkan terdiri dari 40 personel Pasukan Gegana Sat Brimob Polda Sumut, 40 prajurit TNI Yon Zipur 1/DD, 30 personel Polrestabes Medan, 20 personel Koramil dan 20 personel Polsek.
Selain unsur tersebut, kegiatan juga melibatkan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) serta petugas Rutan Kelas I Medan.
Setelah apel selesai, personel gabungan bergerak melakukan pemeriksaan di sejumlah blok dan kamar hunian. Penyisiran dilakukan sebagai bagian dari upaya mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam rutan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang yang diamankan antara lain mancis, sendok besi, kabel liar serta charger telepon seluler.













