Medan, pelitaharian.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta mampu melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
Perbandingan jumlah pelanggan listrik dengan jumlah PJU harus benar-benar menjadi perhatian khusus bagi Dishub.
Demikian salah satu rekomendasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD, Rajudin Sagala dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran (TA) 2023, Selasa (02/04/24).
Dikatakan Rajudin, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.
“Target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub pada tahun 2023 sebesar 96,19 persen,” katanya.
Diharapkannya, hasil capaian target PAD dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dishub agar terus ditingkatkan.
“Sangat besar potensi peningkatan PAD dari sektor perparkiran. Oleh karena itu, terus lakukan inovasi, mengingat juga besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah di Kota Medan,” pungkasnya.